POLSEK SOA SERAHKAN TERSANGKA DAN BARANG BUKTI KASUS PENCURIAN TERNAK KE KEJAKSAAN NEGERI NGADA

POLSEK SOA SERAHKAN TERSANGKA DAN BARANG BUKTI KASUS PENCURIAN TERNAK KE KEJAKSAAN NEGERI NGADA

TribrataNewsNgada - Ngada-NTT – Polsek Soa melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) perkara tindak pidana pencurian ternak kepada Kejaksaan Negeri Ngada pada Jumat (3/7/2026).

 

Penyerahan Tahap II tersebut dipimpin oleh Kapolsek Soa IPTU I Wayan Derata bersama Kanit Reskrim dan Banit Reskrim Polsek Soa. Kegiatan berlangsung di Ruang Tahap II Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Ngada dan diterima oleh Kepala Subseksi Penyidikan dan Pengendalian Operasi, Bahara Rizki, S.H., selaku Jaksa Penuntut Umum.

 

Proses penyerahan dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Negeri Ngada. Perkara ini berkaitan dengan tindak pidana pencurian ternak berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/08/III/2026/SPKT/Polsek Soa/Polres Ngada/Polda NTT tanggal 11 Maret 2026, dengan tersangka berinisial T.T.K. alias T.T.

 

Tahap II merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang menandai pelimpahan tanggung jawab atas tersangka dan barang bukti dari penyidik kepada Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum selanjutnya di pengadilan.

 

Kapolres Ngada AKBP Andrey Valentino, S.I.K., melalui Kapolsek Soa IPTU I Wayan Derata menyampaikan bahwa penyelesaian perkara hingga Tahap II merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

 

"Kami berkomitmen menangani setiap perkara secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Pelaksanaan Tahap II ini merupakan wujud sinergitas yang baik antara Polri dan Kejaksaan dalam mewujudkan proses peradilan pidana yang efektif serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Kami juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana," ujar IPTU I Wayan Derata.

 

Polres Ngada terus mengedepankan penegakan hukum yang profesional, modern, dan terpercaya sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat serta upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.